Harga Mobil Fortuner Setelah Relaksasi PPnBM 0 Persen
|Berita otomotif- Toyota Fortuner, besutan pabrikan asal Jepang yang satu ini kemang sudah tak asing lagi di Indonesia.
Desain yang sangat gagah dan fasilitas yang memukau serta harga yang bersahabat untuk kelasnya membuat Fortuner salah satu mobil dakar terpopuler di tanah air.
Penjualan nya pun meningkat dan telah tersebar luas di seluruh negeri. Namun, pada saat pandemi seperti saat ini bukan hanya Fortuner tapi hampir semua sektor terkena dampak.
Dalam upaya pemerintah mendorong perputaran roda perekonomian, kini berbagai upaya dilakukan seperti relaksasi pajak untuk pembelian produk baru oleh konsumen.
Toyota Fortuner dan PPnBM
Relaksasi PPnBM dilaksanakan oleh pemerintah agar masyarakat kembali memulihkan ekonomi nasional lagi.
Harapannya adalah produk mobil mewah seperti Fortuner ini akan banyak diminati oleh calon pelanggan.
Namun Ppnbm ini juga memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya relaksasi pajak hanya berlaku untuk Fortuner dengan tenaga 1.500 cc.
Sementara itu, untuk model Fortuner dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc sedang dalam proses penerepaan relaksasi pajak.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, menambahkan bahwa pabrikan industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.
Selain itu Pihak dari PT. Toyota Astra mengharapkan respon positif dari konsumen mengenai kebijakan pajak oleh pemerintah.
Keikutsertaan PT Toyota ini merupakan aksi atau upaya mendukung pemerintah dalam pengembalian perekonomian nasional lewat meningkatkan penjualan unit.
Harga Fortuner Pasca Relaksasi Pajak
Sebagai salah satu barang mewah, Fortuner saat ini diketahui memiliki harga kurang lebih Rp 500 jutaan hingga Rp 700 jutaan.
Namun dalam ranka Ppnbm 0 persen akan ada penurunan harga untuk Fortuner yaitu sekitar Rp 100 jutaan.
Tapi sebetulnya dengan relaksasi PPnBM, varian tersebut bisa kalah murah dari tipe 2.4 G A/T 4×4 yang harga awalnya Rp 637,7 juta.
Sementara untuk mobil 4×4 sebesar 40 persen, sehingga jika dinolkan artinya varian tersebut mendapat diskon Rp 255,080 juta, dan harganya menjadi Rp 382,620 juta.a
Satu hal yang harus jadi perhatian, yaitu hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.