Pemerintah Kembali Menegaskan Bahwa Subsidi Mobil Listrik Bukan Hanya Berlaku Pada Hyundai dan Wuling
Berita Otomotif- Bukan hanya negara barat, namun Indonesia juga menjadi salah satu pelopor pengembangan otomotif berbahan bakar energi listrik yang dirasa lebih berdampak positif pada lingkungan dan berkelanjutan. Dengan persediaan bahan bakar fosil yang terus minipis dan bisa habis pada waktu tertentu, kini berbagai pemerintah di seluruh dunia menghimbau untuk mulai beralih ke energi listrik.
Untuk Indonesia sendiri, pemerintah melalui pidatonya maupun lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan kerap klai mendorong masyarakat untuk memilih untuk membeli kendaraan listrik. Bukan hanya himbauan saja, namun pemerintah juga menawarkan berbagai macam subsidi untuk menarik minat beli masyarakat Indonesia. Selain itu, Menteri LBP juga memastikan bahwa pemberian bantuan atau insentif untuk pembelian mobil listrik tidak terbatas hanya untuk Hyundai dan Wuling.
Subsidi Untuk Mobil Listrik
Meskipun sempat beredar kabar bahwa subsidi tersebut hanya berlaku untuk brand mobil tertentu yakni Wuling dan Hyundai namun LBP menegaskan bahwa seluruh produsen otomotif, bisa memanfaatkannya asalkan dapat memenuhi syarat yang sudah ditentukan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Pemerintah lewat LBP memastikan semua produsen yang memenuhi syarat tersebut bisa dapat insentif.
Dengan pernyataan tersebut, maka dipastikan dalam waktu dekat bakal hadir dua produsen mobil listrik baru di pasar dalam negeri. Mereka pun berkemungkinan langsung memproduksi produk-produknya secara lokal. Sebab supaya bisa mendapatkan insentif pabrikan harus memiliki fasilitas perakitan di Indonesia dengan TKDN minimum 40 persen pada produk yang dipasarkannya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sampai saat ini, hanya Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif kendaraan listrik. Rencananya, besaran insentif yang akan digelontorkan sebesar Rp 70 juta – Rp 80 juta untuk Ioniq 5 dan Rp 25 juta hingga Rp 35 juta pada Air EV. Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, Ioniq 5 dan Wuling.
Sementara itu, untuk Ioniq 5 kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an (juta). Kalau Wuling (Air EV) bantuan pemerintah akan sekitar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta. Adapun kebijakan tersebut, rencananya bakal diresmikan dalam waktu dekat. Jadi, bisa mulai diimplementasikan pada 20 Maret 2023 hingga akhir tahun mendatang.