Perpanjang SIM Tanpa Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Berita otomotif- Kabar mengenai persyaratan sertifikasi vaksin telah sampai hingga pada pengurusan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Selain mengurus SIM, berbagai instansi telah mengahruskan seseorang menunjukkan sertifikat vaksinasi selama masa pemberlakuan PPKM darurat level 3 dan 4.
Hal ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Surat Keputusan Nomor 974 Tahun 2021 yang ditandatangani 10 Agustus 2021.
Benarkah Urus SIM harus Divaksinasi?
Selama masa PPKM Level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktifitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).
Misalnya untuk masuk mal atau naik kendaraan umum, sertifikat vaksin jadi hal yang wajib dimiliki masyarakat. Lantas, bagaimana dengan persyaratan bagi pemohon SIM?
Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, bahwa sampai saat ini Satpas SIM tetap buka tapi dengan pembatasan.
Sementara itu, belum ada rencana kartu vaksin sebagai syarat masuk Satpas atau permohonan perpanjangan dan buat baru SIM. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VII/YAN.1.1./2021 pada 3 Agustus 2021, kapasitas Satpas dibatasi sesuai level PPKM tiap daerah.
Selain itu untuk Satpas yang masuk dalam wilayah level 4 penyebaran Covid-19, dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan Satpas yang masuk dalam wilayah level 3 dapat melayani maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.Pengadaan Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains.
Sehingga anda tidak perlu ragu untuk menerima vaksinasi dari pemerintah yang telah berupaya mengadakannya. Meskipun jumlah vaksin yang tersedia belum sepenuhnya mencakup seluruh masyarakat Indonesia, namun dalam waktu dekat Pemerintah berjanji akan memenuhi kebutuhan nasional tersebut.
Jadi, kabar mengenai perpanjangan SIM yang mewajibkan sertifikat vaksin tidak benar, namun sebaiknya Anda tetap melakukan vaksinasi, bukan hanya untuk syarat mengurus kebutuhan sehari-hari namun untuk kesehatan sendiri dan lingkungan anda.
Dengan menerima vaksinasi tubuh cenderung lebih kuat terhadap virus maupun bakteri yang kerap kali menyerang tubuh.